Indonesian Blogger

Banner iskaruji dot com

Jumat, 01 Maret 2013

MAKALAH BIOLOGI TENTANG PENJUALAN GINJAL



BAB I

PENDAHULUAN

     A .Latar Belankang

           Kita sering mendengar kata-kata penjualan organ tubuh yang tidak lain adalah ginjal. Ginjal merupakan alat ekskresi yang penting bagi tubuh kita, karena ginjal berfungsi menyaring zat - zat sisa metabolisme dalam darah, mempertahankan kesimbangan cairan tubuh, menjaga tekanan osmosis dengan cara mengatur keseimbangan garam - garam dalam tubuh, mengeluarkan sisa - sisa metabolisme seperti urea ,kreatinin,dan amonia. Ginjal juga penting bagi kehidupan kita. Jika kita hanya memiliki ginjal 1 buah saja maka sistem di dalam tubuh kita akan terganggu.

              Di era ini ginjal merupakan penghasil uang yang menggyurkan, karena harga satu ginjal tidak tanggung – tanggung, harganya bisa mencapai puluhan juta rupiah. Di masa ini marak terjadinya penjualan organ dalam khususnya ginjal .

     B.     Rumusan masalah

Permasalahan yang diangkat dalam menulis makalah ini adalah : tentang ginjal dan maraknya penjualan ginjal di masyarakat.

     C.     Tujuan

Adapun tujuan dari penelitian sebagai berikut :

a)      Untuk mempelajari apakah ginjal itu

b)      Untuk mengetahui beberapa berita tentang penjualan ginjal

c)      Untuk memenuhi tugas makalah ginjal yang telah diberikan.

.












BAB II

PEMBAHASAN

GINJAL

Ginjal adalah organ ekskresi dalam vertebrata yang berbentuk mirip kacang.

Ginjal berfungsi :

         1.      menyaring zat - zat sisa metabolisme dalam darah

         2.      mempertahankan kesimbangan cairan tubuh

         3.      menjaga tekanan osmosis dengan cara mengatur keseimbangan garam - garam dalam tubuh

         4.      mengeluarkan sisa - sisa metabolisme seperti urea ,kreatinin,dan amonia.

Struktur detail

Berat dan besar ginjal bervariasi; hal ini tergantung jenis kelamin, umur, serta ada tidaknya ginjal pada sisi lain.Pada orang dewasa, rata-rata ginjal memiliki ukuran panjang sekitar 11,5 cm, lebar sekitar 6 cm dan ketebalan 3,5 cm dengan berat sekitar 120-170 gram atau kurang lebih 0,4% dari berat badan. Ginjal memiliki bentuk seperti kacang dengan lekukan yang menghadap ke dalam. Di tiap ginjal terdapat bukaan yang disebut hilus yang menghubungkan arteri renal, vena renal, dan ureter.

Vaskularisasi

Aliran darah ginjal berasal dari arteri renalis yang merupakan cabang langsung dari aorta abdominalis, sedangkan yang mengalirkan darah balik adalah vena renalis yang merupakan cabang vena kava inferior. Sistem arteri ginjal adalah tidak ada anastomosis ke cabang arteri lain

Organisasi

Bagian paling luar dari ginjal disebut korteks, bagian lebih dalam lagi disebut medulla. Bagian paling dalam disebut pelvis. Pada bagian medulla ginjal manusia dapat pula dilihat adanya piramida yang merupakan bukaan saluran pengumpul. Ginjal dibungkus oleh jaringan fibros tipis dan mengkilap yang disebut kapsula fibrosa ginjal dan diluar kapsul ini terdapat jaringan lemak perirenal. Di sebelahatas ginjal terdapat kelenjar adrenal. Ginjal dan kelenjar adrenal dibungkus oleh fasia gerota. Unit fungsional dasar dari ginjal adalah nefron yang dapat berjumlah lebih dari satu juta buah dalam satu ginjal normal manusia dewasa. Nefron berfungsi sebagai regulator air dan zat terlarut (terutama elektrolit) dalam tubuh dengan cara menyaring darah, kemudian mereabsorpsi cairan dan molekul yang masih diperlukan tubuh. Molekul dan sisa cairan lainnya akan dibuang. Reabsorpsi dan pembuangan dilakukan menggunakan mekanisme pertukaran lawan arus dan kotranspor. Hasil akhir yang kemudian diekskresikan disebut urine. Sebuah nefron terdiri dari sebuah komponen penyaring yang disebut korpuskula (atau badan Malphigi) yang dilanjutkan oleh saluran-saluran (tubulus). Setiap korpuskula mengandung gulungan kapiler darah yang disebut glomerulus yang berada dalam kapsula Bowman. Setiap glomerulus mendapat aliran darah dari arteri aferen. Dinding kapiler dari glomerulus memiliki pori-pori untuk filtrasi atau penyaringan. Darah dapat disaring melalui dinding epitelium tipis yang berpori dari glomerulus dan kapsula Bowman karena adanya tekanan dari darah yang mendorong plasma darah. Filtrat yang dihasilkan akan masuk ke dalan tubulus ginjal. Darah yang telah tersaring akan meninggalkan ginjal lewat arteri eferen. Di antara darah dalam glomerulus dan ruangan berisi cairan dalam kapsula Bowman terdapat tiga lapisan:

  1. kapiler selapis sel endotelium pada glomerulus

  2. lapisan kaya protein sebagai membran dasar

  3. selapis sel epitel melapisi dinding kapsula Bowman (podosit)

Dengan bantuan tekanan, cairan dalan darah didorong keluar dari glomerulus, melewati ketiga lapisan tersebut dan masuk ke dalam ruangan dalam kapsula Bowman dalam bentuk filtrat glomerular. Filtrat plasma darah tidak mengandung sel darah ataupun molekul protein yang besar. Protein dalam bentuk molekul kecil dapat ditemukan dalam filtrat ini. Darah manusia melewati ginjal sebanyak 350 kali setiap hari dengan laju 1,2 liter per menit, menghasilkan 125 cc filtrat glomerular per menitnya. Laju penyaringan glomerular ini digunakan untuk tes diagnosa fungsi ginjal. Tubulus ginjal merupakan lanjutan dari kapsula Bowman. Bagian yang mengalirkan filtrat glomerular dari kapsula Bowman disebut tubulus konvulasi proksimal. Bagian selanjutnya adalah lengkung Henle yang bermuara pada tubulus konvulasi distal. Lengkung Henle diberi nama berdasar penemunya yaitu Friedrich Gustav Jakob Henle pada awal tahun 1860-an. Lengkung Henle menjaga gradien osmotik dalam pertukaran lawan arus yang digunakan untuk filtrasi. Sel yang melapisi tubulus memiliki banyak mitokondria yang menghasilkan ATP dan memungkinkan terjadinya transpor aktif untuk menyerap kembali glukosa, asam amino, dan berbagai ion mineral. Sebagian besar air (97.7%) dalam filtrat masuk ke dalam tubulus konvulasi dan tubulus kolektivus melalui osmosis. Cairan mengalir dari tubulus konvulasi distal ke dalam sistem pengumpul yang terdiri dari:

  • tubulus penghubung

  • tubulus kolektivus kortikal

  • tubulus kloektivus medularis

Tempat lengkung Henle bersinggungan dengan arteri aferen disebut aparatus juxtaglomerular, mengandung macula densa dan sel juxtaglomerular. Sel juxtaglomerular adalah tempat terjadinya sintesis dan sekresi renin

Cairan menjadi makin kental di sepanjang tubulus dan saluran untuk membentuk urin, yang kemudian dibawa ke kandung kemih melewati ureter.

Fungsi homeostasis ginjal

Ginjal mengatur pH, konsentrasi ion mineral, dan komposisi air dalam darah.

Ginjal mempertahankan pH plasma darah pada kisaran 7,4 melalui pertukaran ion hidronium dan hidroksil. Akibatnya, urine yang dihasilkan dapat bersifat asam pada pH 5 atau alkalis pada pH 8.

Kadar ion natrium dikendalikan melalui sebuah proses homeostasis yang melibatkan aldosteron untuk meningkatkan penyerapan ion natrium pada tubulus konvulasi.

Kenaikan atau penurunan tekanan osmotik darah karena kelebihan atau kekurangan air akan segera dideteksi oleh hipotalamus yang akan memberi sinyal pada kelenjar pituitari dengan umpan balik negatif. Kelenjar pituitari mensekresi hormon antidiuretik (vasopresin, untuk menekan sekresi air) sehingga terjadi perubahan tingkat absorpsi air pada tubulus ginjal. Akibatnya konsentrasi cairan jaringan akan kembali menjadi 98%.

PENYAKIT DAN PENYEBABNYA

1. Pyelonephritis

Infeksi dan peradangan jaringan ginjal dan renal pelvis (ruang yang terbentuk dari perluasan ujung atas ureter tubulus yang menyalurkan urin ke kandung kemih). Infeksi ini biasanya disebabkan karena bakteri. Kelainan ginjal yang paling sering terjadi, pyelonephritis dapat menjadi kronis dan akut.


2. Glomerulonephritis

Glomerulonephritis, penyakit ginjal lain yang sering terjadi, ditandai dengan peradangan sebagian glomeruli ginjal.

Kondisi ini dapat terjadi ketika sistem imun tubuh lumpuh. Antibodi dan zat-zat lainnya membentuk partikel dalam aliran darah yang terjebak dalam glomeruli. Hal ini menyebabkan peradangan dan membuat glomeruli tidak dapat bekerja dengan baik.


3. Batu Ginjal

Disebut juga Renal Calculus, plural Renal Calculi, terkumpulnya mineral dan benda organik yang terbentuk dalam ginjal. Ada batu yang menjadi demikian besar yang melumpuhkan fungsi ginjal. Urin mengandung banyak garam dalam bentuk larutan dan jika konsentrasi garam mineral menjadi berlebih, kelebihan garam ini mengendap menjadi partikel padat disebut batu ginjal.


4. Gagal Ginjal

Disebut juga Renal Failure, hilangnya sebagian atau keseluruhan fungsi ginjal. Gagal ginjal digolongkan menjadi akut (ketika serangannya tiba-tiba) atau kronis. Gagal ginjal akut berakibat pada berkurangnya volume urin, kadar zat-zat bernitrogen, potasium, sulfat, dan fosfat diatas normal dalam darah, dan rendahnya kadar sodium, kalsium, dan karbon dioksida darah yang juga jauh dibawah normal. Biasanya orang yang terkena ini sembuh dalam enam minggu atau kurang.


Sebab dari gagal ginjal ini antara lain karena rusaknya tubulus didalam ginjal oleh obat-obatan atau larutan organik seperti karbon tetraklorida, aseton, dan etilen glikol, bersinggungan dengan senyawa logam seperti merkuri, timah, dan uranium.






PENJUALAN GINJAL

            Dewasa ini marak terjadi berita tentang penjualan ginjal manusia, berikut ini merupakan beberapa contoh berita tentang penjulan ginjal :

Berita 1

Sindonews.com – Aparat China menjebloskan tujuh orang ke dalam penjara, salah satunya adalah dokter ahli bedah, karena terkait dengan perdagangan organ manusia ilegal. Seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (29/11/2012), selain hukuman penjara, para terdakwa juga diharuskan membayar denda 1,47 juta atau setara USD236 ribu.


He Wei, yang mengorganisir transplantasi ilegal ini dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Sedangkan ahli bedah Song Zhongyu dijatuhi hukuman 3 tahun. Wei dan Zhongyu diduga mendapat bayaran masing-masing 50 ribu Yuan untuk tiap organ yang mereka dapat.


Sindikat ini terbukti telah melakukan operasi pengangkatan ginjal ilegal pada seorang siswa SMA China, Wang Shangkun (18). Shangkun yang berasal dari Hunan, salah satu provinsi termiskin di China, langsung mengalami gagal ginjal setelah operasi pengangkatan salah satu ginjalnya pada April lalu.


Shangkun menjalin kontak dengan sindikat perdagangan organ manusia ini melalui internet. Ia lalu menyetujui untuk menjual salah satu ginjalnya dengan harga 22 ribu yuan (USD3.350). Sindikat itu sendiri diprediksi akan menjual ginjal dengan harga puluhan kali lipat dari uang yang mereka bayarkan ke Shangkun.


Xinhua melaporkan, uang itu digunakan Shangkun untuk membeli produk keluaran Apple, iPhone dan iPad 2. Namun, Ou Linchun, Ibunda Shangkun mengatakan di Pengadilan Rakyat Distrik Beihu, di kota Chenzhou, Provinsi Hunan, bahwa anaknya tidak menjual ginjalnya hanya untuk membeli perangkat keluaran Apple itu.


"Anak saya terbujuk oleh sindikat pedagang organ manusia ilegal. Mungkin karena takut tertangkap memiliki uang dengan jumlah banyak, Shangkun lalu memutuskan untuk membeli ponsel dan tablet PC," katanya, menurut laporan media lokal.

Berita 2

8 Negara Pelaku Kejahatan Penjualan Organ Tubuh Manusia

1. Moldova

Di samping persoalan kemiskinan, seks, dan perbudakan, Moldova adalah salah satu negara yang terkenal sebagai tempat perampasan organ tubuh. Jumlah penduduk dari Moldova hanya kurang lebih 3 juta sedangkan pemerintah sendiri sepertinya tidak peduli dengan tindakan perampasan organ tubuh tersebut. Disinyalir bahwa pemerintah Moldova juga terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.


Sudah banyak orang yang menjadi korban pembunuhan akibat ginjal, hati, para-paru, jantung, dan usus kecilnya diambil oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Dilaporkan bahwa 10 persen perdagangan ginjal di seluruh dunia berasal dari Moldova.


2. Cina
Cina adalah salah satu negara yang membolehkan perampasan organs tubuh. Jika Anda sedang sekarang dan membutuhkan sebuah ginjal, maka Anda tinggal terbang ke Cina, cari rumah sakit, tinggal berbaring di sana, dan tinggal menunggu pesanan ginjal Anda datang: segar dan siap untuk pembedahan. Tidak ada informasi yang pasti mengenai harga ginjal ilegal ini.


Pada tahun 1984, Cina memperkenalkan sebuah hukum baru, “Undang-Undang Mengenai Pemanfaatan Mayat dan Organ Tubuh Mayat Tahanan yang Dieksekusi”. Sejak undang-undang ini diumumkan, banyak orang yang datang ke Cina dan memesan organ tubuh tertentu di sana. Bahkan, para dokter di sana bisa mengatakan berapa usia organ tubuh yang Anda pesan sebelum organ tersebut Anda terima.


Beberapa peristiwa terakhir, Cina mengeluarkan kebijakan agar rumah sakit membatasi transplantasi terhadap orang asing dan lebih mengutamakan orang-orang Cina sendiri. Namun, hal ini tidak mengurangi perampasan organ yang diambil dari para tahanan tanpa ada persetujuan sebelumnya


3. Mesir
Mesir tidak memiliki hukum tertentu berkaitan dengan perampasan organ tubuh manusia. Kenyataannya, ada sekitar 500 kasus transplantasi ginjal ilegal yang dilaporkan setiap tahunnya. Fakta ini menunjukkan bahwa kasus ini sudah umum terjadi. Kemiskinan meluas di sana dan di mana ada kemiskinan di situ pula ada orang-orang yang melakukan perdagangan organ tubuh manusia.


4. Pakistan

Dengan adanya masalah kemiskinan yang meluas, Pakistan benar-benar menghadapi masalah yang serius. Banyak orang yang kesulitan mendapatkan uang sehingga mereka kesulitan untuk melunasi utang-utang mereka. Aset terbesar dan satu-satunya milik mereka adalah ginjal mereka yang dihargai hanya sekitar US3000 atau kurang lebih 25 juta.


Pada tahun 1994, Pakistan mengumumkan Undang-Undang Transplantasi Organ-Organ Tubuh. Bagaimana pun, dalam undang-udang tersebut terdapat banyak masalah yang memungkinkan orang-orang yang berada di luar garis keluarga menyumbangkan organ-organ mereka dan mereka mendapatkan kompensasi untuk itu.

5. India

Lingkaran perdagangan organ-organ tubuh manusia di India sudah berlangsung selama 12 tahun, termasuk skandal yang terjadi pada tahun 2004 yang lalu. Dilaporkan bahwa Komisi Kuasa Transplantasi yang bertugas untuk mencegah terjadinya perdagangan organ tubuh manusia telah bekerja sama dengan para broker penjual ginjal. Mereka mengklaim bahwa mereka bisa menyelamatkan nyawa dan akan lebih baik bagi mereka untuk bekerja sama dengan broker tersebut daripada melawan mereka.


Banyak broker, rumah sakit, dan dokter yang sudah tertangkap di India, dan yang terbaru adalah Amit Kumar.


6. Israel

Disebut sebagai kota suci sebagai tempat kelahiran Yesus, telah banyak terjadi kemiskinan, perang, dan pembantaian yang tak terhitung jumlahnya di Israel. Di negara ini juga sering terjadi perdagangan organ tubuh manusia. Sampai beberapa bulan yang lalu, Israel masih belum memiliki undang-undang untuk mencegah perdagangan organ tubuh manusia.


Adanya lingkaran perdagangan organ tubuh manusia telah memancing orang-orang yang putus asa untuk menjual organ tubuh mereka di Ukraina, di mana tidak ada hukum yang berlaku di sana.


Dalam beberapa kasus, para kriminal organ telah mencuri organ-organ tubuh para pendonornya tanpa memberikan bayaran sedikit pun kepada mereka (pendonor), atau kalaupun mereka membayar itu tidak lebih dari 2000 dolar (sekitar 19 juta) untuk satu ginjal. Sementara para broker tersebut menjual kembali ginjal tersebut seharga 10 – 20 kali lipatnya.


7. Mozambique

Mozambique, yang berada di Afrika Selatan, organ tubuh yang paling banyak diperjualbelikan adalah ginjal manusia.


Hukum di Afrika Selatan melarang penjualan organ tubuh manusia. Namun begitu, pemerintah memberikan wewenang khusus kepada direktur medis rumah sakit dan ahli patologi. Hal ini memungkinkan mereka untuk melakukan penggantian organ-organ tubuh manusia dari orang-orang atau tubuh yang tidak dikenal untuk kepentingan medis. Hal inilah yang dipercaya menjadi penyebab maraknya perdagangan organ tubuh manusia di negara ini.




8. Kosovo

Kosovo terkenal karena perdagangan organ tubuh dan kejahatan manusia. Pada tahun 1999 setelah terjadinya perang Kosovo, ada bukti baru yang mengatakan bahwa Tentara Pembebasan Kosovo (KLA) telah menculik sekitar 400 rakyat Kosovo, sebagian besar berasal dari Serbia, dan mengambil organ-organ tubuh mereka sebelum dibunuh.



Dari berita di atas dapat diketahui bahwa penjualan organ dalam yang tidak lain adalah ginjal ada beberapa motif, yaitu :

1.      untuk membeli profuk produk yang sangat di inginkan]

2.      himpitan ekonomi


07 April 2010 •oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.PI.

Ada beberapa poin penting yang terkait dengan hal ini:

1. Apakah badan seseorang itu hak milik orang tersebut ataukah sekadar amanah dan wasiat yang wajib dijaga? Apakah badan manusia itu hak Allah, hak manusia, ataukah hak bersama (dengan pengertian: hak Allah sekaligus hak manusia)?

2. Jika kita katakan bahwa badan manusia adalah hak bersama, maka manakah yang lebih dominan, hak Allah ataukah hak manusia?

3. Jika suatu hal berstatus sebagai hak bersama, maka manusia boleh menggugurkan haknya, dengan catatan, tidak menggugurkan hak Allah. Memenuhi hak Allah adalah tujuan penciptaan manusia. Jika demikian, maka manusia tidak memiliki kewenangan untuk memperlakukan badannya yang berakibat mengganggu tujuan penciptaannya.

Hukum Menjual Anggota Badan

Pendapat pertama: memperbolehkan jual-beli anggota badan

Ada sebagian ulama yang memperbolehkan menjual anggota badan, dengan mengajukan beberapa alasan.

Alasan pertama, analog dengan hukum seorang wanita yang menjual air susunya.

Syafi’iyah dan Hanabilah menegaskan tentang bolehnya seorang wanita memerah susunya ke dalam suatu gelas lalu menjualnya. Alasan ulama dari kedua mazhab tersebut adalah karena susu itu tidak najis, bisa dimanfaatkan dan bisa dikonsumsi manusia, sehingga boleh dijual. Di sisi lain, Hanafiyah dan Malikiyah melarang tindakan ini. Alasan mereka, susu adalah bagian dari manusia yang wajib dihormati, tidak boleh diberikan kepada orang lain dengan cara jual-beli, karena ini dinilai menghinakan bagian badan manusia. Alasan yang lain, menurut mereka, susu tidak termasuk harta. Oleh karena itu, susu tidak bisa dijual.

Jika dilakukan telaah lebih lanjut, analog yang digunakan dalam hal ini kurang tepat, karena menganalogkan dua hal yang berbeda. Susu adalah produk yang dihasilkan badan, dan jika sudah diperas maka akan keluar susu berikutnya. Bahkan, jika susu terkumpul di payudara akan, maka timbul dampak negatif. Hal ini, tentunya jauh berbeda dengan anggota badan, yang merupakan unsur pembentuk badan.

Alasan kedua, analog dengan diyat anggota badan.

Maksudnya, jika ada orang yang memotong anggota badan kita, maka kita bisa meminta ganti rugi finansial kepada pelaku.

Argumen ini juga tidak tepat, karena akal dan badan yang sempurna adalah hak Allah, bukan hak manusia. Buktinya, manusia tidak memiliki hak pilih antara memiliki badan yang sempurna ataukah cacat. Oleh karena itu, manusia tidak boleh menghilangkan kesempurnaan badan tersebut, sedangkan menerima diyat karena anggota badan kita dirusak oleh orang lain adalah hak manusia secara murni.

Cacat tersebut terjadi tanpa usahanya dan bukan disebabkan oleh perbuatan kita. Hal tersebut telah terjadi dan tidak mungkin dihilangkan. Dengan demikian, kita mempunyai hak pilih, antara meminta diyat ataukah tidak. Dalam konteks ini, diyat berstatus seperti piutang yang kita miliki.

Alasan ketiga, analog dengan bolehnya menjual budak.

Maksud analog ketiga ini adalah, jika menjual seluruh badan budak diperbolehkan, maka hukum menjual sebagian badan orang pun boleh.

Alasan ini juga tidak pada tempatnya. Adanya perbudakan adalah kondisi situasional yang dituntut oleh maslahat. Maslahat dalam hal ini ditentukan oleh penguasa.

Di samping itu, Islam mendorong umatnya untuk memerdekakan budak dengan menjadikan pemerdekaan budak sebagai kafarat untuk berbagai kesalahan, semisal melanggar sumpah. Bolehnya menjual budak bukan berarti menunjukkan bahwa budak tidak boleh menikmati hak hidup atau boleh dizalimi. Buktinya, kafarat menampar budak adalah dengan memerdekakannya.

Pendapat kedua: tidak memperbolehkan jual-beli anggota badan

Pendapat kedua dalam masalah ini adalah tidak boleh menjual anggota badan. Inilah yang difatwakan oleh Majma’ Fikih Islami, dan inilah pendapat yang benar, dengan beberapa alasan berikut ini:

Alasan pertama, anggota badan manusia bukanlah milik manusia dan manusia tidak mendapatkan izin dari syariat untuk menjualnya. Dengan demikian, menjual anggota badan termasuk menjual sesuatu yang bukan miliknya.

Alasan kedua, menjual anggota badan berarti menghinakannya. Padahal, Allah telah memuliakan manusia. Dari sisi ini, orang yang menjual anggota badannya telah menyelisihi tujuan mulia dari syariat. Oleh karena itu, banyak pakar fikih melarang jual-beli badan manusia, dengan alasan Allah telah memuliakan manusia.

Dalam ad-Durr al-Mukhtar: 2/64, ketika Syekh Ala’uddin menjelaskan bentuk-bentuk jual-beli yang terlarang, beliau mengatakan bahwa rambut manusia tidak boleh dijual karena mulianya manusia, meski itu adalah rambut orang kafir.

Dalam Hasyiah Ibnu Abidin: 5/215 dijelaskan, “Jika ada orang yang berkata kepada orang yang kelaparan, ‘Potonglah tanganku, lalu makanlah!’ maka itu tetap tidak boleh karena daging manusia tidaklah menjadi halal meski dalam kondisi darurat, karena manusia adalah makhluk yang dimuliakan.”

Dalam Fatawa Khaniyyah: 3/404 disebutkan, “Jika ada orang kelaparan dan dikhawatirkan mati karena kelaparan, lalu temannya berkata kepadanya, ‘Potonglah tanganku, lalu makanlah!’ maka itu tidak diperbolehkan.”

Dalam Fatawa Hindiyyah: 5/354 termaktub, “Tidak diperbolehkan memanfaatkan anggota badan manusia. Ada yang beralasan karena potongan badan manusia itu najis. Pendapat kedua mengatakan karena mulianya manusia. Pendapat kedualah yang lebih tepat.”

Adapun dalam Fatawa Bazaziyyah: 6/365 disebutkan, “Dimakruhkan untuk mengobati luka dengan tulang manusia karena tulang manusia itu tidak boleh dimanfaatkan.”

Pada halaman 366 dari kitab yang sama dijelaskan, “Jika ada orang yang khawatir mati karena kelaparan, lalu temannya berkata kepadanya, ‘Potonglah tanganku, lalu makanlah!’ maka itu tetap tidak boleh karena daging manusia tidaklah menjadi halal dalam kondisi terpaksa sekali pun, mengingat mulianya manusia.”

Al Qarafi al-Maliki dalam al-Furuq mengatakan, “Membunuh dan melukai adalah haram, dalam rangka menjaga nyawa, anggota badan, dan fungsi anggota badan. Seandainya ada orang yang menggugurkan haknya tersebut (membolehkan untuk dibunuh dan dilukai -pent), maka kerelaannya tidaklah dianggap ada, sehingga kerelaannya tetap tidaklah menyebabkan bolehnya membunuh atau melukai orang tersebut.”

Asy Syathibi al-Maliki dalam al-Muwafaqat: 2/376 berkata, “Hidup, berakal sempurna, dan berbadan sempurna adalah hak Allah, bukan hak manusia. Oleh karena itu, jika Allah telah menyempurnakan kehidupan, akal, dan badan seorang manusia, yang dengan itu semua manusia bisa melaksanakan syariat yang dibebankan kepadanya, maka orang tersebut tidak boleh menggugurkannya.”

Dalam Raudhah ath-Thalibin (sebuah kitab fikih Syafi’i): 3/285 disebutkan, “Memotong anggota badan orang lain untuk kepentingan sendiri hukumnya tidak boleh. Seseorang juga tidak boleh memotong anggota badannya sendiri, lalu diberikan kepada orang yang kelaparan.”

Dalam Mughni al-Muhtaj (sebuah kitab fikih Syafi’i): 4/400, juga disebutkan, “Secara tegas, diharamkan atas seseorang untuk memotong sebagian anggota badannya untuk orang lain yang sedang kelaparan.”

Dalam Kasyf al-Qana’: 6/198 termaktub, “Jika ada orang yang kelaparan namun tidak mendapatkan sesuatu yang bisa dijadikan makanan kecuali manusia yang tidak halal untuk dibunuh, maka dia tidak boleh membunuh atau pun memotong badan orang tersebut.”

Dalam Majalah Majma’ Fikih Islami, edisi 4, juz 1, hlm. 1, Dr Muhammad al-Barr mengatakan, “Para pakar fikih sepakat bahwa menjual anggota badan orang yang merdeka itu tidak diperbolehkan.”

Menjual Anggota Badan Orang yang Tidak Memiliki Hak Hidup

Bolehkah menjual anggota badan orang yang tidak memiliki hak hidup, semisal orang yang dijatuhi hukuman mati, murtad, dan pezina muhshan?

Ada dua pendapat dalam hal ini. Ada yang memperbolehkan dan ada yang melarang (semisal Majma’ Fikih Islami).

Alasan yang memperbolehkan:

1. Terdapat kaidah “mengambil yang paling ringan bahayanya”. Oleh karena itu, kehidupan orang yang berhak untuk hidup bisa dilindungi dengan menghilangkan kehidupan orang yang tidak berhak untuk hidup.

2. Syafi’iyah dan Hanabilah memperbolehkan orang yang kelaparan untuk memakan daging orang kafir harbi, jika dengan itu bisa menyelamatkan kehidupan orang yang kelaparan tadi.

3. Menjaga kehidupan seorang muslim adalah termasuk lima hal darurat yang harus dijaga. Dengan demikian, melindungi anggota badan orang yang tidak memiliki hak untuk hidup adalah hal sekunder yang bisa dikalahkan dengan hal primer.

Berdasarkan pendapat yang memperbolehkan, lalu siapakah yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam hal ini? Apakah orang yang mempunyai anggota badan, ahli warisnya, ataukah penguasa?

Pemilik anggota badan jelas tidak memiliki wewenang untuk mengatur hidup dan anggota badannya, sedangkan ahli waris tidak memiliki kewenangan dalam masalah ini, baik ketika orang tersebut masih hidup ataukah sesudah matinya. Ahli waris hanya punya hak dalam masalah harta peninggalannya.

Adapun penguasa, maka ada yang berpendapat bahwa penguasa punya hak dalam hal ini, karena penguasa diberi kewenangan untuk melaksanakan hukum, sesuai dengan ketentuan hukum syariat. Selain itu, penguasa memiliki kekuasaan luas terkait dengan kemaslahatan kaum muslimin. Akan tetapi, pendapat ini terbantahkan dengan kenyataan bahwa penguasa tidak memiliki wewenang untuk menjual barang yang bukan miliknya.

Alasan yang melarang:

1. Hal ini bukanlah hak manusia, karena itu termasuk dalam kategori menjual yang bukan miliknya. Badan manusia adalah milik Allah. Hal ini juga bukan hak ahli waris dan bukan hak penguasa, karena syariat tidak memperbolehkan penguasa untuk menjual yang bukan miliknya.

2. Tindakan ini menyelisihi tujuan Allah memuliakan manusia.


9 komentar:

  1. Halo Bossku ^^
    Segera Daftarkan ID di ibu21,com
    Menyediakan 8 Permainan Hanya Dengan 1 ID
    Serta Tersedia Promo Menarik
    Bonus Turn Over Terbesar
    Bonus Refferal Seumur Hidup
    Minimal Deposit Hanya 25Rb
    BBM : csibuqq
    WA : +855 88 780 6060
    Di Tunggu Kehadirannya Bossku ^^

    BalasHapus
  2. Apakah Anda ingin menjual ginjal Anda? atau Apakah Anda mencari kesempatan untuk menjual ginjal Anda untuk uang karena kehancuran keuangan dan Anda tidak tahu apa yang harus dilakukan, kemudian hubungi kami hari ini dan kami akan menawarkan Anda jumlah yang baik untuk Ginjal Anda. Nama saya (Dokter Elvis Whyte) adalah seorang Phrenologist di rumah sakit kami, saya mengkhususkan diri dalam Bedah Ginjal dan kami juga berurusan dengan pembelian dan transplantasi ginjal dengan hidup donor yang sesuai. Hubungi Email: doctorelviswhyte@gmail.com atau whatsapp us +2347083629144 untuk informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  3. Thanks for sharing your thoughts with us.. they are really slot games at sands casino interesting.. I would like to swervey more from you.

    BalasHapus
  4. This is really 918kiss game great news. Thank you for sharing it with us!

    BalasHapus
  5. wow that is so interesting 3win8 latest version download and it's a great art. thanks

    BalasHapus
  6. Can you please provide more mega888 web
    formation on this subject? BTW your blog is great. Cheers.

    BalasHapus
  7. A gastroenterologist may be a physician who focuses on the diagnosis, treatment, and prevention of diseases of the gastrointestinal system . Gastroenterologist is qualified to treat conditions of: esophagus, stomach, intestines, rectum, liver. The term, endoscopy may be a procedure gastroscopy procedure during which the doctor inserts an extended , narrow tube, with an inbuilt camera into your body

    BalasHapus
  8. Specialized night vision a premier studyequipment, such as thermal imaging and infrared lasers, enhances soldiers' ability to detect and engage targets with precision.

    BalasHapus